Gagal Masuk Minimarket karena Tak Punya PIRT di Kota Parepare? Ini Solusinya!
.jpg)
Banyak pelaku UMKM di Kota Parepare
yang merasa usahanya mandek ketika ingin memperluas pasar ke minimarket atau
toko retail modern. Salah satu syarat utama yang sering menjadi penghambat
adalah tidak adanya PIRT (Produk Industri Rumah Tangga).
Padahal, PIRT bukan sekadar
formalitas, melainkan bentuk legalitas dan jaminan keamanan pangan dari produk
olahan yang dijual. Minimarket tentu hanya akan menerima produk yang sudah
memiliki legalitas jelas, termasuk PIRT sebagai tanda bahwa produk tersebut
telah melewati standar keamanan pangan.
Tanpa dokumen ini, pelaku UMKM akan
terus terjebak dalam pasar terbatas, bahkan berisiko diberhentikan usahanya
oleh pihak berwenang. PIRT adalah izin edar yang dikeluarkan oleh Dinas
Kesehatan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
di wilayah kabupaten/kota setempat.
Di Kota Parepare, proses
pengurusannya terkadang terasa rumit karena membutuhkan pemahaman teknis yang
mendalam, termasuk jenis produk yang diajukan, pelatihan penyuluhan keamanan
pangan, serta dokumen administrasi yang harus lengkap.
Tak jarang, pelaku usaha kecil
menyerah di tengah jalan karena merasa prosedurnya berbelit dan tidak tahu
harus mulai dari mana. Inilah mengapa pendampingan dari pihak profesional
menjadi sangat penting.
Kini, pelaku UMKM di Parepare tidak
perlu lagi bingung atau merasa kesulitan saat ingin mengurus PIRT. Hadirnya
BOSA JASA sebagai penyedia layanan pengurusan PIRT memberikan solusi nyata yang
efektif dan efisien.
Dengan pengalaman panjang dan tenaga
ahli di bidang perizinan usaha, BOSA JASA telah membantu ratusan UMKM di
berbagai daerah mendapatkan legalitas usahanya secara cepat dan tepat.
Tim BOSA JASA akan membantu mulai
dari proses awal hingga terbitnya PIRT, termasuk konsultasi produk, penyusunan
dokumen, hingga pendaftaran secara online atau offline sesuai kebutuhan.
BOSA JASA juga memahami bahwa banyak
pelaku UMKM yang tidak memiliki banyak waktu atau tenaga untuk mengurus proses
birokrasi. Oleh karena itu, layanan mereka bersifat end-to-end service, di mana
Anda hanya perlu menyiapkan informasi dasar, dan seluruh proses pengurusan akan
dihandle secara profesional.
Tak hanya itu, BOSA JASA juga
memberikan edukasi kepada kliennya agar memahami pentingnya legalitas produk,
sehingga ke depannya para pelaku UMKM bisa lebih mandiri dan berorientasi pada
pengembangan usaha berkelanjutan.
Dengan memiliki PIRT, produk UMKM
Anda akan lebih mudah diterima oleh pasar modern, termasuk minimarket,
swalayan, hingga e-commerce yang mengharuskan adanya legalitas produk. Bahkan,
PIRT juga membuka peluang untuk menjalin kerja sama dengan pihak distribusi
besar yang siap menampung produk dalam jumlah banyak.
Ini merupakan langkah awal untuk
mengembangkan bisnis ke skala yang lebih tinggi. Karena itu, jangan tunda lagi
proses pengurusan PIRT Anda, apalagi jika sudah memiliki produk olahan yang
siap jual.
Jangan biarkan peluang besar lepas
begitu saja hanya karena kurangnya legalitas. Produk Anda punya potensi besar
untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional, asal dilengkapi dengan
izin yang sesuai.
Segera hubungi BOSA JASA dan
konsultasikan kebutuhan Anda. Dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan
terpercaya, BOSA JASA adalah partner legalitas UMKM terbaik di Kota Parepare
dan sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar