Senin, 21 April 2025

Gagal Masuk Minimarket karena Tak Punya PIRT di Kota Parepare? Ini Solusinya!

 


Banyak pelaku UMKM di Kota Parepare yang merasa usahanya mandek ketika ingin memperluas pasar ke minimarket atau toko retail modern. Salah satu syarat utama yang sering menjadi penghambat adalah tidak adanya PIRT (Produk Industri Rumah Tangga).

Padahal, PIRT bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk legalitas dan jaminan keamanan pangan dari produk olahan yang dijual. Minimarket tentu hanya akan menerima produk yang sudah memiliki legalitas jelas, termasuk PIRT sebagai tanda bahwa produk tersebut telah melewati standar keamanan pangan.

Tanpa dokumen ini, pelaku UMKM akan terus terjebak dalam pasar terbatas, bahkan berisiko diberhentikan usahanya oleh pihak berwenang. PIRT adalah izin edar yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah kabupaten/kota setempat.

Di Kota Parepare, proses pengurusannya terkadang terasa rumit karena membutuhkan pemahaman teknis yang mendalam, termasuk jenis produk yang diajukan, pelatihan penyuluhan keamanan pangan, serta dokumen administrasi yang harus lengkap.

Tak jarang, pelaku usaha kecil menyerah di tengah jalan karena merasa prosedurnya berbelit dan tidak tahu harus mulai dari mana. Inilah mengapa pendampingan dari pihak profesional menjadi sangat penting.

Kini, pelaku UMKM di Parepare tidak perlu lagi bingung atau merasa kesulitan saat ingin mengurus PIRT. Hadirnya BOSA JASA sebagai penyedia layanan pengurusan PIRT memberikan solusi nyata yang efektif dan efisien.

Dengan pengalaman panjang dan tenaga ahli di bidang perizinan usaha, BOSA JASA telah membantu ratusan UMKM di berbagai daerah mendapatkan legalitas usahanya secara cepat dan tepat.

Tim BOSA JASA akan membantu mulai dari proses awal hingga terbitnya PIRT, termasuk konsultasi produk, penyusunan dokumen, hingga pendaftaran secara online atau offline sesuai kebutuhan.

BOSA JASA juga memahami bahwa banyak pelaku UMKM yang tidak memiliki banyak waktu atau tenaga untuk mengurus proses birokrasi. Oleh karena itu, layanan mereka bersifat end-to-end service, di mana Anda hanya perlu menyiapkan informasi dasar, dan seluruh proses pengurusan akan dihandle secara profesional.

Tak hanya itu, BOSA JASA juga memberikan edukasi kepada kliennya agar memahami pentingnya legalitas produk, sehingga ke depannya para pelaku UMKM bisa lebih mandiri dan berorientasi pada pengembangan usaha berkelanjutan.

Dengan memiliki PIRT, produk UMKM Anda akan lebih mudah diterima oleh pasar modern, termasuk minimarket, swalayan, hingga e-commerce yang mengharuskan adanya legalitas produk. Bahkan, PIRT juga membuka peluang untuk menjalin kerja sama dengan pihak distribusi besar yang siap menampung produk dalam jumlah banyak.

Ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan bisnis ke skala yang lebih tinggi. Karena itu, jangan tunda lagi proses pengurusan PIRT Anda, apalagi jika sudah memiliki produk olahan yang siap jual.

Jangan biarkan peluang besar lepas begitu saja hanya karena kurangnya legalitas. Produk Anda punya potensi besar untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional, asal dilengkapi dengan izin yang sesuai.

Segera hubungi BOSA JASA dan konsultasikan kebutuhan Anda. Dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan terpercaya, BOSA JASA adalah partner legalitas UMKM terbaik di Kota Parepare dan sekitarnya.

 




Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *