Jasa Pembuatan PT Kediri | Bosa Jasa

 

jasa pembuatan pt kediri


Seluruh masyarakat Kediri yang berencana untuk mengembangkan dan melegalkan usahanya dalam bentuk PT, maka pastikan terlebih dahulu sudah memahami syarat mendirikan PT yang terbaru untuk wilayah Kediri.

 

Mengingat langkah tersebut akan mempengaruhi pada perencanaan dan jalannya bisnis anda kedepannya. Bukan hanya dianggap sah secara hukum, namun menjadikan usaha ke dalam bentuk PT juga akan meningkatkan peluang untuk menambah persentase keuntungan yang akan didapat.

 

Itulah salah satu alasan, mengapa banyak pengusaha-pengusaha di Indonesia yang memilih menjadikan usahanya disahkan dalam bentuk perseroan terbatas atau PT. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 pasal 1, PT merupakan badan hukum yang dibentuk dengan adanya perjanjian serta persekutuan modal. Dimana, dalam proses operasional dari PT menggunakan modal yang terbagi dalam bentuk saham.

 Baca Juga : jasa pengurusan NIB probolinggo

Sebelum anda melalui persyaratan dan prosedur pendirian PT yang cukup panjang, maka penting untuk anda melengkapi beberapa dokumen berikut ini:

1.        Melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang

2.        Melampirkan foto copy Perjanjian Sewa atau Bukti Kepemilikan Tanah/Bangunan

3.        Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung apabila berdomisili di Gedung Perkantoran

4.        Surat Keterangan dari RT/RW apabila dibutuhkan

 

Jika telah memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan telah siap, maka selanjunya ialah mengetahui bagaimana prosedur pendirian PT di Kediri. Sebagaimana telah diterangkan sebelumnya bahwa peraturan dasar yang mengatur PT ini tertuang dalam  Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Dalam Undang-Undang tersebut juga ada  aturan mengenai pendirian PT sebagaimana diatur dalam Pasal 7 hingga Pasal 14 UU PT.


1.        Pengajuan nama PT

Pada tahap ini, anda bisa menyiapkan nama PT yang akan didaftarkan. Namun sebelum itu,  pastikan bahwa nama yang akan di daftarkan belum dipakai oleh perusahaan lain. Untuk melakukan pengecekan ketersediaan nama PT di bisa dengan mengunjungi web  http://ahu.go.id/. Selain itu, perlu diperhatikan juga persyaratan yang harus ada pada nama PT anda, antara lain sebagai berikut:

·           Nama PT tidak bertentangan dengan norma kesusilaan maupun fakta umum

·           Nama PT yang akan didaftarkan belum digunakan secara legal dan tidak sama dengan nama dari perseroan lainnya

·           Nama PT tidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata

·           Tidak mirip atau menyerupai nama lembaga internasional, lembaga hukum maupun lembaga pemerintahan, kecuali berdasarkan atas izin lembaga terkait

·           Ditulis menggunakan huruf latin

·           Nama PT sesuai dengan tujuan dan juga kegiatan operasional dari PT tersebut


2.        Visi dan Misi PT

Visi dan misi atas dalam suatu perusahaan, memiliki pengaruh terhadap tujuan mendirikan PT nantinya. Maka dari itu, hendaknya visi dan misi perusahaan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Hal ini bertujuan agar pada saat anda akan mengembangkan model usaha yang ada tidak akan melalui banyak hambatan.


3.        Lokasi atau domisili PT

Lokasi atau domisili PT menerangkan alamat di mana perusahaan itu berada. Alamat tersebut harus sama dengan lokasi dimana operasional PT berjalan. Namun apabila anda belum memilik tempat atau lokasi untuk PT anda, anda dapat mendaftarkan Virtual Office (VO), asalkan kegiatan operasional usaha anda tidak bertentangan dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Selain itu, perlu diketahui bersama di beberapa kota besar di Indonesia, dalam menjalankan aktivitas bisnis harus sesuai dengan pembagian zonasi yang ditetapkan oleh Pemda setempat.


4.        Membuat akta notaris

Setelah memastikan bahwa data-data di atas telah lengkap, maka selanjutnya penting untuk membuat akta notaris atas pendirian PT. Seorang Notaris tidak harus berasal dari wilayah yang sama dengan lokasi usaha. Dengan catatan sudah mempunyai SK pengangkatan, sudah disumpah, serta terdaftar di Kemenkumham. Setelah itu, notaris akan menginput data untuk mendirikan PT ke AHU online yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).


5.        Mengesahkan status badan hukum

Apabila mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, maka status badan hukum sudah bisa didapatkan PT apabila telah melakukan pendaftaran pada menteri, serta telah menerima bukti pendaftarannya.


6.        Mengurus izin usaha PT

Untuk saat ini perizinan sudah bisa diurus secara online via OSS. Dengan begitu para pengusaha akan lebih mudah melakukan perizinan karena semua jadi satu di OSS. Hal yang perlu anda lakukan hanya  membuat akun di OSS untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Baru setelah itu, anda bisa langsung mengurus perizinan sesuai dengan kegiatan usaha dari PT yang Anda dirikan,


7.        Pengumuman berdirinya PT

Setelah diterbitkannya badan hukum PT, maka selanjutnya anda harus mengumumkan pendirian perusahaan tersebut dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNI) dan salah satu surat kabar nasional.

 

Bagi masyarakat Kediri, yang ingin mendirikan PT saat ini sudah dipermudah, cukup dengan menghubungi BOSA JASA agar anda tidak perlu repot-repot mengurus semua hal yang berkaitan dengan pendirian PT. BOSA JASA bisa membantu anda menyelesaikan semua prosedurnya sampai tuntas dan ready for open busines. Mengapa harus di BOSA JASA? Sebab BOSA JASA merupakan perusahaan jasa konsultan manajemen bisnis profesional yang telah membantu ratusan lebih orang dalam mendirikan perusahaannya di seluruh Indonesia.

Kontak BOSA JASA

WA     : 081216319607

Email   : bosajasa@gmail.com

 

 

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *