Begini Cara Mudah Mendirikan PT Di Surabaya - Bosa Jasa
Kata PT sudah biasa dilihat pada kemasan produk makanan maupun jasa yang berada diawal nama perusahaan. Akan tetapi masih sedikit orang yang mengetahui pengertian dari PT itu sendiri, sehingga seringkali terjadi kesalahan dalam memahaminya. Jadi, PT merupakan singkatan dari Perseroan Terbatas.
Perseroan terbatas (PT) merupakan salah satu bentuk badan usaha dengan modal yang terdiri dari beberapa saham. Perusahaan menjadi tanggung jawab secara langsung bagi semua pemegang saham sesuai dengan besaran dana yang diinvestasikan. dilihat dari pengertian PT menandakan bahwa dalam membangun bisnis yang besar dengan menggunakan modal sendiri tidaklah mudah.
Oleh sebab
itu, perusahaan membutuhkan investor untuk dapat menanamkan modalnya pada
perusahaan. Umumnya dalam PT terdapat pimpinan yang mengendalikan jalannya
operasional perusahaan secara aktif. Ciri perusahaan yang sudah berbentuk PT
yaitu, modalnya berasal dari saham, berorientasi pada profit, dan dipimpin oleh
seorang direksi.
Surabaya merupakan Ibukota Provinsi Jawa Timur yang menjadi pusat pemerintahan serta perekonomian dari Provinsi Jawa Timur. Surabaya menjadi kota terbesar di Provinsi Jawa Timur. Luas wilayah mencapai 334,4 Km2 dengan jumlah penduduk kurang lebih 9.924.509.
Berdasarkan data dari badan pusat statistik diketahui bahwa jumlah perusahaan yang terdaftar di surabaya sebanyak 957. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat surabaya cukup aktif dalam berbisnis. Namun belum diketahui secara detail apakah perusahaan tersebut sudah berbentuk badan usaha PT atau belum.
Oleh
sebab itu bagi pelaku usaha khususnya wilayah surabaya perlu memperluas lagi
bisnis yang digeluti dengan membuat badan usaha berbentuk PT, supaya bisnisnya
mudah dikenal oleh masyarakat luas dan tentunya juga diakui dalam kacamata hukum.
Setiap pelaku usaha tentu bisa mendirikan PT, Dalam mendirikannya, haruslah
mendapatkan izin khusus terlebih dahulu dan memenuhi beberapa tahapan. Adapun
tahapannya cara mendirikan PT di Surabaya sebagai berikut:
1. Menyiapkan nama PT
Ini merupakan langkah awal dalam pendirian sebuah PT, yaitu dengan mempersiapkan nama PT yang akan didirikan pastikan nama sudah terdiri dari tiga suku kata, misalnya PT. Amanah sejahtera Abadi dan nama tersebut tidak boleh sama dengan nama perusahaan lain yang sudah berdiri.
Hal ini tertuang dalam peraturan perundang-undangan pasal 43 nomor 201
tentang tata cara pengajuan dan pemakaian nama perseroan terbatas. Kemudian
selain nama, pelaku usaha atau pendiri perlu menentukan alamat yang sesuai
dengan kedudukan hukumnya.
2. Membuat daftar pengurus PT.
Setelah menentukan nama PT, maka
langkah selanjutnya yaitu menetapkan nama-nama pengurus PT. Mulai dari
direktur, komisaris dan lainnya. masing-masing dari pengurus tersebut akan
memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, misalnya direksi yang memiliki
kewajiban dalam penyusunan pengembangan perusahaan.
3. Membuat akta.
Pada bagian ini, Pelaku usaha atau
pendiri bisa mendatangi kantor notaris untuk mengurus pembuatan akta pendirian
PT. Akta pendirian disini nantinya akan menjadi bukti bahwa perusahaan memiliki
legalitas usaha. selain itu, akta ini memiliki fungsi sebagai status badan
usaha, persyaratan membuat perlindungan hukum dan surat izin usaha perdagangan
4. Pengesahan akta.
Bagian ini akta yang sudah ditinjau
akan di sahakan. Apabila tidak terdapat kendala atau tidak terdapat kesulitan
dalam meneliti akta, maka surat keputusan untuk pengesahan tersebut bisa
langsung dikeluarkan. Apabila terdapat hal-hal yang terlewatkan maka akan tetap
diurus oleh notarisnya, sehingga mendapat pengesahan kembali dari departemen
kehakiman sampai putusan akhir.
5. Mendaftarkan perusahaan.
Pada bagian ini salah satu dari
pendiri PT membawa akta pendiri yang sudah disahkan oleh departemen kantor
kehakiman ke kantor kepaniteraan
pengadilan negeri. Serta membawa surat keputusan pengesahannya. Apabila
pendaftaran sudah berhasil, maka pihak pengurus nantinya akan mengabarkan
notaris bahwa perusahaan sudah terdaftar.
6. Membuat nomor pokok wajib pajak atas
nama perusahaan
NPWP perusahaan disini berfungsi
untuk dapat melakukan aktivitas yang berkenaan dengan pajak dan administrasi
perpajakan.
7. Membuat nomor induk perusahaan
Tata Cara mendirikan PT selanjutnya
yaitu dengan membuat NIB. Nomor induk perusahaan adalah identitas pelaku usaha
yang diterbitkan oleh lembaga online single submission. Nomor ini biasanya
memiliki 13 digit yang merekap tanda tangan elektronik dan disertai dengan
pengaman.
8. Mengurus surat izin usaha
Surat izin ini merupakan surat izin
operasional diperlukan bagi perusahaan
dalam melakukan aktivitas operasionalnya baik di bidang usaha perdagangan jasa
maupun barang. SIUP sangat diwajibkan bagi para pelaku, baik yang berbentuk PT,
BUMN ataupun CV
9. Menerbitkan berita negara.
ini merupakan bagian akhir dalam
mendirikan PT, yang perlu dilakukan oleh pendiri yaitu membawa surat keputusan
pengesahan dari kehakiman dan pencitraan, kemudian semua berkas disatukan dan
diberikan kepada kantor percetakan negara agar pendaftaran PT tersebut dapat
diterbitkan di berita negara Republik Indonesia. Setelah diterbitkan, maka
perusahaan tersebut sudah bisa beroperasional dengan aman karena sudah berbadan
hukum dan memiliki legalitas.
Bisnis yang berbentuk PT memiliki
beberapa kelebihan, inilah yang menjadi alasan kenapa pelaku usaha mendirikan PT.
Adapun kelebihan dari PT yaitu :
1. Masing-masing pemegang saham tidak
memiliki tanggung jawab secara penuh atas semua hutang yang dimiliki
perusahaan. Misalnya apabila seseorang berinvestasi pada perusahaan yang
berbentuk PT, maka tanggung jawabnya terhadap perusahaan senilai dengan jumlah dana
yang diinvestasikan. Pemegang saham tidak perlu takut akan kerugian yang
melebihi kemampuannya
2. Perusahaan memiliki jaminan. Karena
sudah berbentuk badan hukum maka perusahaan memiliki jaminan dari negara.
meskipun kepemilikan dari perusahaan bergantian tidak akan dibubarkan
3. Kepemilikan saham dari perseroan
terbatas dapat dengan mudah diperjual belikan kepada investor lainnya. sehingga
dapat dengan mudah memperoleh tambahan modal serta memperluas jangkauannya.
4. Perusahaan juga memiliki wewenang dalam
menganti manager yang kurang ahli dan kurang cakap dalam mengurus perusahaan
tanpa adanya pembubaran perusahaan.
Demikian tata cara dan manfaat dalam mendirikan perseroan terbatas. Apabila ingin melakukan pendirian PT pastikan semua dokumen persyaratan sudah terpenuhi, apabila anda khususnya masyarakat Surabaya merasa kesulitan dalam mengurus pendirian PT, maka bisa menghubungi biro jasa BOGA JASA.
Biro ini dapat memberikan pelayanan secara terpercaya dan profesional
dalam mengurus semua keperluan pendirian PT. Anda bisa menghubungi whatsapp
081216319607 atau email bosajasa@gmail.com. Informasi selengkapnya bisa diakses
di www.bosajasa.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar