Alasan Penting Memiliki Sertifikat Halal, Bikin Konsumen Tenang
Indonesia merupakan negara dengan jumlah mayoritas muslim terbesar di dunia berdasarkan populasinya. Ada kurang lebih 87% penduduk Indonesia yang merupakan seorang muslim. Dari segi produk, kebanyak masyarakat Indonesia telah meyakini bahwa ketika suatu produk telah di pasarkan dan dijual bebas hal tersebut telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) padahal faktanya belum tentu demikian, sehingga ketika konsumen mulai menyadari, maka akan berujung pada penarikan.
Kepemilikan sertifikat halal dalam sebuah perusahaan
menjadi kekuatan hukum yang sah. Selain itu, perusahaan yang memiliki
sertifikat halal akan memberikan kenyamanan tersendiri terhadap konsumennya,
karena mereka merasa tenang untuk menggunakan produk tersebut.
Sebagai salah satu negara muslim tersbesar di dunia, maka tak heran jika Indonesia memiliki peraturan mengenai jaminan kehalalan suatu produk yang beredar di pasaran. Apalagi didalam ajaran agama Islam sendiri telah mengajarkan bahwa kehalalan suatu makanan akan menjamin kesehatan tubuh.
Maka dari itu, bagi
suatu perusahaan memiliki sertifikat halal adalah sesuatu yang sangat penting,
sebab nantinya sertifikat kepemilikan sertifikat halal produk akan menjadi
acuan nomor satu sebagai keputusan untuk membeli atau tidak membeli suatu
produk.
Sertifikat halal pada suatu produk telah diatur dalam pasal 4 UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Secara aturan di Indonesia sendiri hanya ada satu lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat halal yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI). Nantinya, sertifikat halal inilah yang menjadi syarat diperbolehkannya mencantumkan logo halal pada kemasan produk.
Untuk saat ini penggunaan
sertifikat halal tidak hanya berfokus pada produk makanan saja, akan tetapi
sudah banyak produk-produk lain yang turut serta dalam sertifikat halal ini.
Sertifikat halal ini nantinya akan dikeluarkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang di dasarkan pada hasil audit dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tertulis yang memberikan pernyataan mengenai kehalalan produk. Pentingnya label halal ini bukan hanya untuk kepentingan komsumen, termasuk didalamnya juga kepentingan produsen.
Label halal ini berguna untuk memberikan jaminan bahwa produk yang
mereka konsumi terjaga dari unsur-unsur yang tidak halal serta memastikan bahwa
proses produksinya juga dilakukan dengan cara-cara yang halal dan beretika
mulai dari penyediaan bahan, pengolahan, penyimpananan, pengemasan, penyajian
sampai pada pendistribusian produk.
Selain
memang aturan dari pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan kehalalan
suatu produk, ternyata bagi suatu perusahaan yang memiliki sertifikat halal
akan mendapatkan sejumlah manfaat yang akan didapatkan, diantaranya adalah
sebagai berikut:
1.
Kualitas
produk lebih terjamin
Suatu
perusahaan akan mendapatkan sertifikat halal apabila telah melewati tahap
pemeriksaan yang ketat terhadap produk-produknya. Baik pada saat prdouk
tersebut di produksi sampai pada saat produk tersebut dijual, hal tersebut juga
tidak lepas dari penilaian untuk memperoleh sertifikat halal.
2.
Kepercayaan
konsumen akan meningkat
Sertifikat
halal suatu perusahaan hanya dapat diperoleh dari lembaga pemerintah yang dapat
di percaya. Dengan demikian secara tidak langsung konsumen akan memiliki
kepercayaan yang terhadap produk-produk tersebut.
3.
Konsumen
akan merasa lebih tenang
Label
halal yang tertempel pada kemasan produk akan memberikan ketenangan terkait
produk yang di konsumsinya. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada
meningkatnya volume penjualan perusahaan yang memiliki sertifikat halal.
4.
Memiliki
Unique Selling Point (USP)
USP
merupakan sesutu yang penting dimiliki oleh para pelaku usaha, sebab hal ini
dapat membantu perusahaan dalam bersaing dengan kompetitor, apalagi perusahaan
yang belum mempunyai sertifikat halal. Artinya perusahaan yang memiliki
sertifikat halal akan menjadi opsi pertama untuk dibeli daripada produk yang
tidak memiliki sertifikat halal.
5.
Dapat
menjangkau pasar global
Sebagai
seorang pelaku usaha, tentu semuanya menginginkan produk-produknya bisa
menjagkau pasar global. Maka dari itu, dengan mempunyai sertifikat halal ini
maka akan membantu produk tersebut untuk menjangkau negara-negara lain
khususnya negara yang mayoritas bergama Islam.
Nah! Jadi itulah alasan mengapa penting bagi suatu perusahaan untuk memberikan label halal pada produknya. Namun demikian, untuk memperoleh sertifikat halal ini tak semudah apa yang dibayangkan dan dipikirkan, perlu adanya pengajuan terlebih dahulu terhadap lemabaga terkait.
Dalam mengajukan sertifikat halal produsen perlu melengkapi persayaratan-persayaratan yang ada serta mengikuti prosedur-prosedur yang telah dittetapkan.
Pada praktiknya seringkali para produsen merasa sedikit rumit
untuk mengurus atau membuat sertifikat halal produk sehingga para pelaku usaha
kesulitan dalam meggurus sertifikat halal produknya.
Namun tidak perlu khawatir, saat ini
telah hadir PT Biro Indo Perkasa (BOSA JASA) sebagai sebuah perusahaan
konsultasi bisnis profesinal yang akan membantu produsen atau pelaku usaha
untuk membuat sertifikat halal dengan harga yang murah dan proses pengerjaan
yang cepat. BOSA JASA merupakan perusahaan yang dipercaya oleh banyak orang
untuk membantu mengurus sertifikat halal produk.
Kontak
BOSA JASA
WA : 081216319607
Email : bosajasa@gmail.com
Jasa
pengurusan sertifikat halal terpercaya, Pengurusan sertifikat halal, pengurusan
sertfikat halal murah, sertifikat halal, pengurusan sertifikat halal terima
beres, Jasa pengurusan sertifikat halal jawa timur, jasa pengurusan sertifikat
halal jawa barat, jasa pengurusan sertifikat halal jawa tengah, jasa pengurusan
sertifikat halal Jakarta, pengurusan sertifikat halal tercepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar